Sidang Majelis Senat Akademik PTNBH IPB University Tuan Rumah

IPB University mendapat mandat untuk menyelenggarakan Sidang Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTNBH) pada Senin (2/3) bertempat di Agribusiness and Technology Park dan Kampus IPB Dramaga, Bogor. Sidang kali ini dihadiri oleh 119 dari 19 PTNBH yaitu IPB University, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas SumateraUtara.
 
Ketua Senat Akademik IPB University, Prof Dr Dodi Nandika menyampaikan, “Majelis Senat Akademik PTNBH bersifat sebagai kemitraan antar Senat Akademik PTNBH dan mitra strategis pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.”   Ia juga menjelaskan MSA PTNBH berfungsi untuk menjalin kerjasama yang strategis dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, guna mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PTNBH pada khususnya untuk kepentingan bangsa.

“Sebelum mengikuti persidangan, para peserta mendapat kesempatan mengunjungi Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB University yang merupakan fasilitas pengembangan produk-produk inovatif dari IPB University yang bernilai ekonomi sebagai pendukung program hilirisasi riset para dosen IPB University. ATP IPB University juga memiliki beberapa fasilitas antara lain smart green house dengan proses  penyiraman dan produksi massal bibit tanaman hortikultura berbasis artificial intelligence, dan kebun buah berteknologi tinggi dan mutakhir,” tuturnya.

Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria  dalam sambutan mengatakan bahwa momentum pelaksanaan Sidang MSA PTNBH kali ini sangat tepat karena beberapa alasan. Pertama, saat ini seluruh PTNBH sedang memantapkan kebijakan dan program restrukturisasi atau reorientasi kurikulum yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar yang belum lama ini dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.  

"Mendikbud memang mengamanatkan agar Sidang MSA PTNBH dapat membahas dan menyiapkan konsep implementasi kebijakan Kampus Merdeka untuk kemudian disampaikan secara langsung kepada Mendikbud," ungkap Prof Arif.

Ia pun menyebutkan saat ini tata kelola perguruan tinggi, dalam perspektif kabinet, berada dalam koordinasi dua kementerian yang berbeda yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini memerlukan beberapa penyesuaian yang layak didiskusikan dalam Sidang MSA PTNBH.

Prof Arif menambahkan, rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi rujukan bagi seluruh program pembangunan termasuk di bidang pendidikan tinggi. Oleh karena itu, PTNBH diharapkan dapat merespon kebijakan dan program nasional yang tertuang dalam RPJMN tersebut sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi di masing-masing PTNBH dapat lebih relevan dengan tujuan pembangunan jangka menengah nasional. Kerjasama antar PTNBH merupakan hal yang sangat strategis dalam rangka mendukung implementasi RPJMN tersebut.

Sementara itu, Ketua MSA PTNBH 2019-2020, Prof Nachrowi menyampikan bahwa dalam pertemuan ini masing-masing komisi membicarakan hal-hal yang telah direncanakan di Universitas Padjadjaran beberapa waktu lalu, sekaligus menyesuaikan dan  menyelaraskan kebijakan sehingga PTNBH dapat berperan penting dalam menciptakan sumberdaya manusia (SDM) unggul untuk Indonsesia maju.

“Poin-poin yang dibahas dalam sidang kali ini adalah memerdekaan mahasiswa dalam berkereasi dan berinovasi di kampus agar mahasiswa dapat membangun kompentensinya sesuai dengan keinginannya serta menyelaraskan bidang pengajaran dalam rangka menyongsong Revolusi Industri 4.0. Kedua, yang harus dibicarakan mengenai memerdekaan dosen dalam berkarya dan berkreasi sehingga dapat menciptakan para lulusan yang berkualitas,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang di wakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama RI, Prof Agus Sartono menyampaikan aspirasi atas terselenggaranya pertemuan ini.  “Pertemuan ini sangat strategis karena yang berkumpul adalah seluruh Senat Akademik PTNBH. Senat akademik merupakan bagian yang sangat penting dalam organisiasi PTNBH, “ucapnya.

Ia juga menjelaskan Senat Akademik dapat menjadi trendsetter dalam menghapi tantangan global ke depan. PTNBH harus menjadi pionir dalam hirilisasi riset. Otonomi yang dimiliki harus menjadi riset di PTNBH aplikasi dan inovatif, bukan hanya sekedar  menambah kredit dosen dan penelitinya.

“Kita harus mencontoh IPB University yang mempunyai teknologi tepat guna dan teknologi pangan yang dikembangkan sehingga manfaatnya lebih luas.  Teknik-teknik penanaman dan budidaya ini dapat dikembangkan dengan cara digitalisasi sehingga inovasi IPB University dapat disebar dan diketahui oleh seluruh masyarakat Indoesia, sehinggga banyak orang yang tertarik untuk belajar sehingga nantinya akan bermanfaat bagi seluruh bangsa. Harapannya  banyak orang yang belajar ke IPB,” ujarnya.

Prof Agus menghimbau agar Senat Akademik melakukan kajian terhadap kurikulum yang ada. "Kalau perlu lakukan segera revisi. Kita sedang menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang berisi kemajuan teknologi digital, big data dan lain-lain. Maka kurikulum di PTNBH harus up to date dan visioner. PTNBH juga harus menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorentasi pada lulusan yang siap kerja. Kita sekarang sedang menghadapi bonus demografi dan hal itu hanya bisa menjadi bonus bila SDM kita memiliki daya saing," ungkapnya.  Selain itu ia berpesan agar PTNBH  lebih meningkatkan kualitas karena kuota penerimaan jalur mandiri sudah diperbesar, maka dari itu PTNBH perlu membangun komunikasi publik yang baik.

“PTNBH juga harus siap menghadapi perubahan khususnya di era keterbukaan. Sekarang ini PTNBH harus mempu bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. Termasuk  pula dengan hadirnya rektor asing itu perlu disikapi positif oleh PTNBH. Maka dari itu PTNBH harus mengejar dan meraih sertifikasi internasional untuk menyejajarkan dengan perguruan tinggi di luar negeri. Dengan demikian lulusan PTNBH menjadi terbuka aksesnya kepada pasar kerja internasional,” tuturnya.

Harapannya, sidang Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTNBH) dapat meningkatkan kualitas di PTNBH, baik institusi, sumberdaya manusia maupun lulusannya yang siap bekerja dan bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri, sehingga pada akhirnya kualitas perguruan tinggi akan menentukan  kualitas sumber daya para lulusannya. (Awl/RA)

Published Date : 03-Mar-2020

Narasumber : Prof Dr Arif Satria

Kata kunci : IPB University, ATP IPB, PTNBH, Majelis Senat Akademik