Komisi D

Bidang Norma dan Etika

Bidang Kerja:

  1. Memberikan pertimbangan kepada Rektor Institut Pertanian Bogor dalam pengembangan norma dan etika sivitas akademika dalam melaksanakan kegiatan di bidang akademik.
  2. Melakukan evaluasi implementasi etika akademik dan kehidupan bermasyarakat.
  3. Memberikan pertimbangan kepada Rektor Institut Pertanian Bogor dalam pemberian sanksi kepada sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melanggar norma dan etika akademik.